
Yang menarik penjualan lagu dengan dformat MP3 secara fisik adalah tak lazim buat perusahaan rekaman, saat ini penjualan karya musik berupa CD, kaset, format dgital seperti ring back tone dan ringtone. Apabila dalam format digital Mp3-pun hanya diedarkan melalui donlod via internet secara legal seperti via itunes, amazon atau sejeninya. Awalnya untuk penjualan via internet itupun penuh dengan proteksi seperti dengan pola DRM (Digital Rights Management) yang diterapkan, tapi cara inipun akhirnya harus ditinggalkan karena berbagai faktor seperti pembobolan atau bahkan desakan dari pemilik gerai musik online seperti itunes.
Memang penjualan CD dan kaset terjadi penurunan sangat tajam dan memukul industri permusikan, hal ini dikarenakan pembajakan yang meraja lela entah via donlod ilegal di internet atau bahkan penjualan CD atau MP3 bajakan di lapak-lapak yang mengalahkan jumlah penjualan album secara resmi. Kalo dihitung penjualan album platinum sebanyak 150 ribu kopi sesungguhnya yang beredar dipasaran adalah jutaan kopi kalo dihitung dengan versi bajakannya, miris juga sih album yang baru aja dirilis sorenya juga udah dapat didonlod secara ilegal di internet. Ataukan penjualan CD Kompilasi MP3 ini juga untuk mengimbangi pembajakan? Mungkin ya mungkin tidak. Tetapi saat ini yang menjadi tulang punggung industri musik khususnya musisi adalah penjualan via digital seperti ringback tone, dengan harga 5 ribuan perlagu hanya 30 hari dan gak bisa dibajak menjadi trend jualan musik khususnya single lagu.
Kembali ke CD Kompilasi format Mp3 dari label besar tersebut, yang mengejutkan dengan jumlah lagu 50 buah, di klaim berkualitas dan berasal dari ogininal artist, hanya dibanderol seharga 25 ribu rupiah untuk 50 lagu indonesia dan 30 ribu rupiah untuk lagu mancanegara. Emang bukan lagu baru yang dikumpulkan tetapi umumnya lagu-lagu tersebut saat ini dikompilasi cuman sebanyak tak lebih dari 20 lagu per CD dan harganya pun pati diatas 35 ribu, jadi harga Mp3 50 lagu inipun masih jauh dari harga CD normal. Satu lagu lokal dihargai 500 rupiah dan untik lagu mancanegara seharga 600 rupiah perlagu, inipun belum dipotong dengan keuntungan pengecer dan distributor serta biaya produksi seperti harga CD blank trus kemasan yang lumayan bagus. Salah satu pertanyaan sehubungan dengan hak cipta dan royalti, jadi buat musisi atau penyanyi sendiri berapa ya? yang pasti tidak gratis kan. Sebagai perbandingan untuk RBT, musisi mendapatkan pembagian dalam satuan ribuan rupiah per lagu, jadi untuk album Mp3 ini cuman mendapatkan ratusan rupiah perlagu.

Author: Tamtomo | More Music On: www.tamtomousic.co.cc
No comments:
Post a Comment