Kenapa tanggal 9 Maret, ini sebagai penghargaan juga kepada pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya Wage Rudolf Supratman yang lahir tanggal 9 Maret 1903. Penetapan Hari Musik Nasional ini juga semacam gerakan perlawanan dunia musik dengan maraknya pembajakan produk musik Indonesia. Bisa dibayangkan kalo Indonesia menduduki peringkat atas pembajakan musik di dunia, sekedar catatan jumlah produk musik dalam bentuk fisik yang beredar secara legal berada jauh di bawah jumlah produk musik dalam bentuk bajakan entah itu dalam bentuk fisik maupun digital illegal.
Mendukung kemajuan musik Indonesia selain dari para penikmat musik tentunya juga dari pihak industri musik juga selain para musisi. Trend saat ini malahan para penikmat musik tidak mendapatkan secara utuh produk musik yang diinginkan. Para pelaku industri musik berlomba-lomba dalam RBT atau dalam single atau bahkan sekedar mini album, bagaimanapun penikmat musik menginginkan produk musik secara fisik yang utuh sebagai dokumentasi.
Itulah dilema musik Indonesia, mau dibawa kemana musik kita masuk dalam lingkaran industri menjadi sekedar komoditas atau menjadi karya seni yang dihargai atau sekedar hiburan semata yang akan hilang begitu saja dengan menghilangnya trend musik tertentu.
Selamat Hari Musik Nasional!
Dukung Kemajuan Musik Indonesia!
Stop Konsumsi Produk Bajakan!
No comments:
Post a Comment